Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, masih melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kapolsekta Bogor Utara, AKP Endang Rudianes yang ditangkap saat mengonsumsi narkoba di ruang kerjanya pada Jumat, (25/4). Polda Jabar juga sedang memeriksa oknum anggota Polri dari Subang terkait dengan kasus serupa.
Kepala Humas Polda Jabar, Dade Achmad mengatakan bahwa anggota Polri yang terbukti melanggar ketentuan akan dihukum dengan cara dimutasikan atau diberhentikan.
“Kita lihat hasil pendalaman dan penyelidikan kasus itu. Bila memang terbukti dengan sejumlah barang bukti, maka tidak menutup kemungkinan akan dipecat atau diberhentikan,” kata Kepala Humas Polda Jabar, Dade Achmad ketika dihubungi Jurnal Nasional di Bandung. Senin (28/4) sore.
Selain mantan Kapolsekta Bogor Utara, Dade mengatakan, kepolisian juga masih melakukan penyelidikan lebih dalam untuk mencari keterlibatan anggota polisi lainnya untuk kasus serupa. Namun jumlah tersangka atau identitas polisi yang terlibat, dia engan membeberkannya.
Maraknya anggota Polri dengan aktivitas penggunaan atau pengedaran narkoba di Jabar. Kapolda Jabar sudah mengimbau jauh-jauh hari kepada semua anggota Polri di Jabar, agar senantiasa menjaga kode etik anggota POLRI. Dade mengatakan, Kasus ini merupakan peringatan kepada anggota Polri di Jawa Barat, agar tidak bertindak sewenang-wenang sebagai anggota kepolisian.
“Jangan main-main dengan ketentuan yang dapat merugikan dirinya sendiri. Baik itu narkoba, pungutan liar maupun deking-dekingan,” kata Dade. (Argus Firmansah/Jurnal Nasional/Bandung)
No comments:
Post a Comment