Selama berlangsungnya kampanye Pilkada yang dilakukan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat beberapa pekan terakhir ini, Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) setempat mengindentifikasi terjadinya 174 kasus pelanggaran yang dilakukan oleh tim sukses masing-masing pasangan calon gubernur.
Ketua Panwaslu Provinsi Jawa Barat, Anton Winardi mengatakan, pelanggaran kampanye dengan sanksi administratif sebanyak 40 kasus yang dilakukan pasangan Danny dan Iwan (DA‘ I), 28 kasus pada pasangan Agum Gumelar-Nu‘ man (AMAN).
"Serta 41 kasus pelanggaran dilakukan oleh pasangan Heryawan dan Dede (HADE),” papar Anton Winardi di Topas Hotel, Bandung, Rabu (9/4). Total kasus seluruhnya adalah 174 kasus, dan 65 kasus dinyatakan sebagai unclassified case.
Pasangan DA‘ I banyak kasus pelanggaran dalam hal pelibatan pegawai negeri sipil, pejabat negara, dan kepala daerah. Pasangan AMAN terbukti banyak pelanggaran pada atribut dan alat peraga yang terpasang disembarang tempat. Pasangan HADE banyak melanggar pada penggunaan fasilitas negara dan anggaran pemerintah setempat.
Indikasi kasus pidana, menimpa Menteri Sosial Republik Indonesia, Bahtiar Chamsyah yang sedang dalam proses penyidikan Polres Garut. Bahtiar Chamsyah kedapatan mengampanyekan pasangan AMAN di dalam pengajian pada tanggal 5 April 2008 di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
“Bachtiar Chamsyah pada tanggal 5 April kampanyekan AMAN di mesjid di Kecamatan Samarang, Garut. Kasus ini sedang dalam proses penyidikan terkait dengan Pasal 116 ayat 4. Tapi kasus ini akan diplenokan dulu di KPU Provinsi,” kata Masril, Ketua Panwaslu Kabupaten Garut, di Topas Hotel, Bandung.
Pilkada Jawa Barat akan berlangsung pada Minggu (13/4), Panwaslu setempat sedang memproses hasil temuan pelanggaran pidana selama berlangsungnya kampanye kepada aparat kepolisian.
Sementara itu, Anton Winardi juga mengatakan bahwa mulai Kamis (10/4), semua atribut dan alat peraga dari masing-masing pasangan harus sudah dibersihkan. “Kami sudah memberikan surat pemberitahuan kepada tiga Tim Sukses pasangan calon untuk membersihkan atribut dan alat peraganya,” kata Anton. (Argus Firmansah/Jurnal Nasional/Bandung)
No comments:
Post a Comment