Friday, April 11, 2008

KPU Provinsi Jawa Barat Optimis 13 April Berjalan Lancar

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Setia Permana, mengatakan usai acara Debat Publik Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat di Hotel Horison, Bandung, Rabu (9/4) malam, bahwa usai acara Debat Publik KPU Jawa Barat bersama KPU Kota/Kabupaten akan berkonsemtrasi pada persiapan logsitik Pemilihan Gubernur Jawa Barat yang baru.

“Besok-besok kami akan check dan recheck logistik ke KPU kota/kabupaten untuk melihat sejauhmana kelengkapan logistik di daerah,” kata Setia Permana.

Meski di lapangan ditemukan masih belum merata kelengkapan logistik di setiap kecamatan, hal itu menurut KPU Jawa Barat bukan kendala yang besar, karena hingga hari ini semua persoalan logistik segera ditangani dengan baik dan segera mungkin.

Sekretaris KPU Jawa Barat, Deddy S Warmana di tempat yang sama juga menegaskan bahwa pada prinsipnya KPU Provinsi Jawa Barat sudah bertindak sigap dalam mengantisipasi semua kendala dalam kelengkapan logistik di daerah.

“Sejauh ini jumlah kerusakan Surat Suara yang rusak masih di bawah angka 0,02 prosen dan masalah itu segera kami tangani saat itu juga. Masalah belum meratanya kelengkapan logistik saya sudah memberi masukan ke KPU kabupaten dan kota untuk menangani hal itu karena infrastruktur untuk menangani masalah logistik sudah kami berikan,” kata Deddy S Warmana.

Dalam waktu yang mendesak ini KPU Jawa Barat merasa optimis dengan kesuksesan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur langsung pada tanggal 13 April nanti.

Kartu pemilih memang diakui KPU Jawa Barat belum rampung 100 prosen, akan tetapi KPU Jawa Barat bersama perusahaan jasa penyedia logistik itu sudah berkoordinasi dan akan secepat mungkin diselesaikan untuk menghilangkan keresahan warga Jawa Barat yang akan menggunakan hak pilihnya nanti.

Sedangkan bagi masyarakat yang bila pada saatnya nanti belum mendapatkan Kartu Pemilih, KPU Jawa Barat sudah memberikan regulasi atau ketetapan bahwa Kartu Pemilih yang oleh karena satu dan lain hal tidak diperoleh warga, dapat diganti dengan Surat Undangan yang telah diberi stampel resmi dari KPPS atau KPU Kota/kabupaten.

Sementara bagi warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih tetap tidak bisa memilih karena Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak bisa bertambah yang artinya menambah jumlah daftar. Akan tetapi jumlah DPT dapat saja berubah oleh karena satu dan lain hal, hal itu dikatakan oleh Ferry Kurnia Rizkiansyah, Pokja Sosialisasi, Kampanye dan Pemutahiran Data Pemilih KPUD Jabar.

“Kalau DPT berkurang bisa saja terjadi karena pemilih yang bersangkutan mengalami satu dan lain hal sehingga tidak bisa menggunakan hak pilihnya, tapi yang jelas angka DPT tidak bisa bertambah karena sudah ditetapkan,” tegas Ferry Kurnia Rizkiansyah. (Argus Firmansah/Jurnal Nasional/Bandung)

No comments: