Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, hingga Kamis (17/4) sore, belum menerima laporan dana sumbangan kampanye dari tiga pasangan cagub dan cawagub pilkada yang sudah berlangsung Minggu, 13/4).
Padahal tahap pelaporan sudah sampai pada tahap ketiga, dan tim akuntan publik yang sudah ditunjuk oleh KPU Jabar harus sudah bekerja Jumat (18/4).
Heri Suherman, Humas KPUD Jawa Barat kepada Jurnal Nasional, Kamis (17/4) mengatakan bahwa sampai saat ini belum satu pun yang melaporkan sumbangan dana kampanye Sehingga, terpaksa para kandidat cagub dan cawagub, sudah mendapat teguran tertulis dari KPU Jabar terkait dengan keterlambatan penyerahan laporan dana kampanye dan dana sumbangan kampanye.
Menurut jadwal kesekretariatan KPU Jabar hari ini seharusnya sudah memasuki tahap pelaporan yang ketiga, yaitu pelaporan dana sumbangan kampanye. Keterlambatan penyerahan laporan ini, kata Heri, dikhawatirkan akan menghambat jadwal kegiatan KPUD Jabar yang lain. Karena, Jumat besok, 18 April 2008, sudah memasuki jadwal kerja Tim Audit KPU Jabar dari akuntan publik yang sudah ditunjuk.
Pelaporan hasil audit dana kampanye tiap pasangan calon kepada masyarakat akan dilakukan setelah 15 hari masa kerja Tim Audit. Namun pengumuman tersebut, dipastikan akan mengalami keterlambatan. KPU Jabar juga kesulitan mengejar jadwal kerja KPU bila kesadaran masing-masing Tim Sukses kurang kerjasamanya.
“Sulitnya karena tidak ada sanksi. Sanksi hanya bisa diberikan kepada pemenang dengan menangguhkan kemenangannya,” lanjut Heri Suherman di kantor KPU Jabar, Kamis (17/4) sore. (Argus Firmansah/Jurnal Nasional)
No comments:
Post a Comment