Tindak kekerasan antar praja terjadi lagi di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Sumedang. Penusukan itu dilakukan oleh Madya Praja Muzian Beli praja dari Sumatera Selatan terhadap Madya Praja Vevi Aike Yandra dari Sumatera Barat di barak Irian Jaya Barat di Kesatrian IPDN, Jalan Raya Jatinangor, Sumedang, Kamis (15/5) siang kemarin.
Kasus yang merusak citra IPDN ini kembali mencuat setelah tanggal 4 Mei 2008 yang lalu Wasana Praja Chris Benard tewas di rumah sakit karena overdosis alkohol. Berbagai peristiwa itu makin menguatkan pernyataan Inu Kencana Syafii bahwa kekerasan sering terjadi di kampus IPDN namun selalu ditutupi.
“Narkoba, WTS dan korupsi ada karena dilindungi,” ujar Inu Kencana Syafii dihubungi Jurnal Nasional, Kamis (15/5) petang.
Peristiwa penusukan itu terus diselidiki Polres Sumedang. Sepuluh praja diperika Polres Sumedang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Diduga pelaku kesal dan mengambil senjata tajam kemudian ditusukkan ke paha kiri korban," kata Kasat Reskrim AKP Hotben Gultom Kamis (15/5) sore.
Madya Praja IPDN Muzian Beli (21), pelaku penusukan terhadap Madya Praja Vevi Aike Yandra (20), akhirnya dipecat dengan tidak hormat sebagai Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) terhitung sejak 15 Mei 2008. Surat pemecatan itu ditandatangani oleh Plt. Rektor IPDN Johanis Kaloh, Kamis (15/5) sore.
Sesuai peraturan kehidupan Praja dan pertimbangan rapat pimpinan, Rektor IPDN memutuskan yang bersangkutan diberhentikan sebagai Praja IPDN, kata Johanis Kaloh di kampus IPDN, Jalan Raya Jatinangor, Sumedang, Kamis (15/5) sore.
Pelaku diperiksa secara intensif oleh pihak lembaga kemudian diserahkan kepada Polres Sumedang. Dari pemeriksaan tersebut Muzian asal Sumsel terbukti telah menusuk Madya Praja Vevi Aike Yandra asal Sumbar.
"Untuk sementara, pelaku diperiksa secara intensif dan akan dijerat dengan pasal 351 KUH-Pidana," kata Kasat Reskrim AKP Hotben.
Polres Sumedang menyita barang bukti pidana, yakni sepucuk badik hiasan. Sementara Madya Praja Vevi Aike Yandra dilarikan oleh rekan-rekannya ke Klinik Sehat Asrama (KSA) IPDN, korban langsung ditangani tim medis dan mendapat tujuh jahitan.
Peristiwa itu dibenarkan oleh Kapolres Sumedang AKBP Erwin Feisal. Pihak kepolisian kini sudah mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan dan sejumlah saksi dimintai keterangan termasuk saksi korban.
Senjata tajam memang dilarang di lingkungan kampus IPDN, menurut Rektor IPDN. Lolosnya senjata tajam yang digunakan pelaku merupakan kebocoran pemeriksaan karena mereka baru pulang liburan dan badik itu adalah hiasan atau souvenir.
“Mereka baru pulang libur. Badik disimpan di bawah lemari. Hasil pemeriksaan kecil kemungkinan karena badik itu kecil, hanya berukuran 10 sentimeter,” ujar Johanis Kaloh saat dihubungi di kampus IPDN, Jalan Raya Jatinangor, Sumedang, Kamis (15/5) malam.
Kronologis mengamuknya Praja IPDN itu berawal dari adanya pertengkaran pribadi antara korban dan pelaku.
“Saat itu Vevi sedang menutup lemari belajar, setelah lemari tertutup Vevi pergi. Kemudian pintu lemari tersebut terjatuh menimbulkan suara keras sehingga membuat Muzian yang sedang tertidur terkejut dan terbangun. Lalu terjadi perang mulut. Muzian langsung mengambil badik hiasan dan menusukannya ke paha bagian kiri bagian belakang,” papar Johanis Kaloh kepada wartawan di kampus IPDN, Jalan Raya Jatinangor, Sumedang, Kamis (15/5) malam.
Kasus ini menjadi bahan pelajaran bagi tenaga kependidikan di kampus IPDN, khusunya perkara pembinaa emosi dan mental para praja. (Argus Firmansah/Bandung)
No comments:
Post a Comment