Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2008, Polda Jabar dan Pemprov Jabar musnahkan miras dan ganja. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memprioritaskan program pencegahan bahaya penggunaan narkoba pada generasi muda, khusunya pelajar. Hal itu diungkapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta jajaran Polda Jabar pada Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional di tingkat provinsi Jawa Barat di lapangan Gasibu, Bandung, Kamis (26/6) pagi.
Jajaran Polda Jabar memusnahkan 553.479 botol miras senilai 3.899.500.000 rupiah dan ganja seberat 34 Kg senilai 119.000.000 rupiah di lapangan Gasibu Bandung disaksikan Kapolda Jabar, Kapolwiltabes Bandung, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. jajaran Kejaksaan Tinggi Jabar serta Muspida porvinsi Jawa Barat sebagai tindak lanjut dari operasi pekat yang dilakukan jajaran Polda Jabar pada bulan Januari sampai Juni 2008.
Kapolda Jabar Irjen. Pol. Susno Duadji mengatakan bahwa 98% warga Jabar memenuhi ruang tahanan kasus narkoba, melebihi jumlah pelaku jenis pidana lainnya. Dengan melihat jumlah para pelaku kasus narkoba, lanjut Susno Duadji, dapat dipastikan satu juta penduduk Jawa Barat pernah menggunakan atau berhubungan dengan narkoba.
Upaya pemberantasan miras dan narkoba terus dilakukan jajaran Polda Jabar untuk mempersempit ruang gerak penyebaran narkoba di masyarakat Jawa Barat.
“Pembinaan moral untuk remaja di Jawa Barat perlu dilakukan dengan pendidikan agama dan kegiatan yang positif seperti kegiatan seni budaya,” kata Ahmad Heryawan usai pemusnahan miras dan narkoba di lapangan Gasibu Bandung, Kamis (26/6) pagi.
Sementara Wagub Jabar Yusuf Macan Efendi mengatakan bahwa program pembinaan bagi para pelaku pidana narkoba salah satunya adalah dengan kerja sosial. Dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat mengurangi ego pelaku secara psikologis.
“Kerja sosial itu bisa diwujudkan dengan bekerja di panti sosial sebagai bentuk efek jera bagi pelaku yang merupakan anak pejabat. SK Gubernur untuk pelaksanaan program pembinaan dalam bentuk kerja sosial sedang disipkan,” ujar Yusuf Macan Efendi sebagai ketua Badan Narkotika Provinsi Jawa Barat usai mendampingi Gubernur dan Kapolda Jabar.
Mengenai masalah rokok di kalangan pelajar di Jawa Barat, Yusuf Macan Efendi juga mengatakan bahwa Perda mengenai distribusi rokok akan dibuat setelah diskusi dengan DPRD Tingkat I Jawa Barat. Hal itu diakui Wagub jabar karena memang Perda mengenai rokok belum ada di pemprov Jabar.
Pemprov Jabar hanya dapat mengupayakan pembatasan rokok di kalangan pelajar dengan membuat regulasi mengenai distribusi rokoknya di daerah yang sinyalir dapat diperoleh dengan mudah oleh para pelajar saat ini.
Sementara itu Kapolda Jabar mengatakan saat ini penyelesaian kasus moneylaundry dari pajak belum selesai karena terputus di birokrasi Departemen Keuangan RI. Saat ini Kapolda Jabar sudah melakukan kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan indikasi tindak pidana korupsi.
“Kasus korupsi belum selesai karena dokumen pajak dari Departemen Keuangan belum diberikan padahal sudah satu bulan prosedurnya dilaksanakan. Katanya Menteri Keuangan mendukung penyelesaian kasus ini tapi inilah hasilnya,” ujar Susno Duadji di lapangan Gasibu Bandung. (Argus Firmansah/Bandung)
No comments:
Post a Comment