Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sedang memproses regulasi penanaman modal dengan sistem pelayanan satu pintu. Regulasi tersebut diharapkan menjadi terobosan untuk mereformasi birokrasi bagi pengusaha dalam melakukan investasi di Indonesia.
Paket regulasi tersebut tidak berjalan jika tak ada peran daerah. Kepala BKPM M. Lutfi mengatakan hal itu di hadapan puluhan nasabah utama HSBC di Bandung, Senin (23/6) malam.
Layanan terpadu satu pintu yang kemudian disebut dengan Red Carpet itu merupakan strategi untuk meningkatkan investasi. M Lutfi mengatakan industri energi dan pangan adalah lahan investasi yang sangat menarik untuk masa depan. "Pendapatan dari bisnis energi itu sangat besar dan menjanjikan, " katanya dalam Seminar Wealth Management, "Oil & Global Food Issues: A Perspective on The Opportunities", di Ardjuna Hotel, Ciumbuleuit, Bandung.
Seminar seri pertama yang diselenggarakan HSBC Premier kepada para nasabahnya itu menghadirkan pembicara Kepala BKPM M. Lutfi dan Chief Editor The Jakarta Post Endy Bayuni yang dipandu Rosiana Silalahi.
M Lutfi berupaya memberi angin segar dengan penjelasan deskriptif menegani potensi investasi. Misalnya potensi di Kepulauan Riau, Belitung, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, dan Papua.
Praturan baru itu sudah selesai 90 persen. Tinggal menunggu dibuat Peraturan Presiden (PP) sehingga setiap daerah bisa segera melakukan sinergitas kebijakan baru untuk investasi.
"Pelayanan terpadu satu pintu itu berkaitan dengan berapa lama prosesnya, Apa syaratnya, dan berapa ongkosnya. Kita coba reformasi pembuatan izin investasi hanya dengan 23 hari saja," kata M Lutfi.
Sementara Endy Bayuni mengatakan bahwa realitas yang ada sekarang masih banyak masalah di wilayah perizinan. Endy Bayuni mengatakan bahwa saat ini yang diperlukan adalah pandangan positif tentang masa depan bangsa.
Sikap positif itu bisa membuat investor lebih percaya dengan Indonesia. "Paling tidak, lima tahun ke depan investasi di bidang energi dan agro masih baguslah," kata Endy Bayuni. (Argus Firmansah/Jurnal Nasional/Bandung)
No comments:
Post a Comment