KOMISI Pemilihan Umum Dearah (KPUD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) hari ini telah mengumumkan pemenang lelang logistik Pilgub Jabar 2008. Sepuluh jenis barang logistik yang direncanakan baru selesai delapan item. Dua di antaranya, yaitu tinta dan sampul surat suara belum selesai karena belum ada pemenang tender lelang yang sesuai dengan harga pagu yang ditetapkan oleh Panitia Logistik Pilgub Jabar.
Panitia Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur 2008 pada Senin (25/2) mengumumkan delapan perusahaan yang tercatat sebagai pemenang lelang barang logistik Pilgub Jabar. Surat Suara dimenangkan oleh Induk Koperasi Kepolisian Negara RI (Jakarat Pusat) dengan total anggaran Rp12.168.783.226,00.
Petunjuk Teknis & Peraturan Perundang-undangan dimenangkan oleh PT Panglima Sakti Utama (Jakarta Pusat) dengan total anggaran Rp1.357.951.000,00. Stiker dimenangkan oleh PT macanan Jaya Cemerlang (Klaten) dengan total anggaran Rp806.235.815,00. Segel oleh PT Lancar Abadi Jaya (Jakarta Pusat) dengan total anggaran Rp1.847.103.800,00.
Sedangkan anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat antara lain: Formulir C-KWK dimenangkan oleh PT Sarana Panca Karya Nusa (Bandung) dengan total anggaran Rp4.835.094.000,00. Kartu Pemilih oleh Perum PNRI (Jakarta) dengan total anggaran Rp13.106.418.710,00. Formulir D-KWK dimenangkan oleh CV Intan Sakti (Jakarta) dengan total anggaran Rp170.947.000,00. Formulir BC-KWK dimenangkan oleh PT Sulita Putra Sakti (Jakarta Selatan) dengan total anggaran Rp437.320.000,00.
Anggka DPT
Hingga Selasa (26/2) Pokja Sosialisasi dan Kampanye dari KPUD Jabar masih belum menentukan angka DPT terbaru karena masih ada daerah yang belum menyerahkan data pemilihnya serta belum ditetapkan dalam rapat pleno Pokja Sosialisasi dan Kampanye dari KPUD Jabar.
Selain itu, mengenai ketetapan aturan dan jadwal kampanye Pilgub Jabar yang rencananya akan disahkan kemarin belum juga disahkan karena menunggu hasil rapat pleno. "DPT belum final dan ketetapan jadwal kampanye belum disahkan karena hari ini baru akan diagendakan dalam rapat pleno," ujar Ferry Kurnia Rizkiansyah di kantor KPUD Jabar, Selasa (26/2).
Terlambatnya jumlah kuota DPT disebabkan oleh terlambatnya data DPS dari dua daerah. Baru Depok dan Bekasi yang masuk ke KPUD Jabar dan masih harus menunggu 4 kabupaten/kota yang lainnya.
Terkait dengan pengadaan tinta dan sampul kertas suara harus dilakukan pelelangan kembali. Setelah pengumuman dihitung lima hari kerja untuk masa sanggah. Bila ada pihak atau peserta tender lelang yang akan menyanggah hasil pengumuman ini pihak panitia logistik bisa mengakomodasi hal itu. "Beberapa hari ini akan ada pengumuman lelang ulang. Hasil lelang itu akan diumumkan mungkin dua minggu lagi," kata Heri Suherman, Kabag Hukum dan Humas KPUD Jabar. (Argus Firmansah/Jurnal Nasional/Bandung)
No comments:
Post a Comment