Thursday, February 21, 2008

Aturan Kampanye Pilkada Jabar Belum Bisa Disahkan

KETENTUAN dan aturan kampanye Cagub dan Cawagub KPUD Jawa Barat (Jabar) dan tim pendukung semua pasangan Cagub dan Cawagub belum bias disahkan melalui rapat pleno di KPUD Jabar. "Hasil pertemuan hari Sabtu kemarin baru pada tahapan dengar pendapat saja. Kami belum mensahkan tahapan dan aturan main kampanye nanti, karena harus melalui rapat pleno di KPUD Jabar," ujar Affan Sulaeman, anggota KPUD Jabar kepada Jurnal Nasional di Bandung, Senin (18/2).

Masa tenang usai pengumuman nomor urut Cagub dan Cawagub hingga jadwal kampanye pada 27 Maret 2008 mendatang dipandang penting oleh tim pendukung masing-masing pasangan calon. Pasalnya, masa tenang ini menjadi waktu produktif untuk sosialisasi para calon kepada masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris KPUD Provinsi Jabar, Deddy S Warmana mengatakan, hingga saat ini belum ada ketetapan atau regulasi dari KPUD Jabar mengenai kampanye para Cagub dan Cawagub. Pertemuan KPUD Jabar dengan Panwaslub dan tim kampanye masing-masing calon, baru pada tahap menyamakan kesepahaman mengenai masa tenang. “Ketetapan masa tenang ini akan digunakan untuk apa belum dipastikan karena belum ada kesepakatan,” katanya.

Berbagai usulan dari masing-masing tim kampanye memang bermunculan. Salah satunya agar masa tenang ini digunakan sebagai waktu produktif untuk sosialisasi pasangan calon kepada masyarakat. Namun demikian, KPUD Jabar dan Panwaslu belum menetapkan aturan tersebut.

Deddy mengatakan, ada tiga Daerah Kampanye (DK) atau titik-titik penting yang akan diisi oleh program kampanye masing-masing pasangan calon. Penentuan DK tersebut, kata Deddy, ditentukan berdasarkan jumlah populasi penduduknya. "DK Pertama meliputi: Ciamis, Tasikmalaya, Garut, Bandung, Sumedang. DK Kedua yaitu, Majalengka, Cirebon, Kuningan, Indramayu dan Subang. DK Ketiga yaitu, Bekasi, Depok, Cianjur, Bogor, Sukabumi," tukasnya.

Deddy menambahkan, suhu politik mulai memanas di waktu rawan sekarang ini. KPUD Jabar pun tetap berada pada jalur normatif.

Dana Pilkada Jabar senilai Rp328 miliar diberikan ke KPUD Kota dan Kabupaten sebesar Rp255 miliar atau 70 prosen dari angka Rp328 miliar itu. "Sukses dan tidaknya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun ini berpulang pada semua stakeholder yang terkait," ukatanya.

Sosialisasi Pilkada Jabar secara formal akan dilaksanakan KPUD Jabar pada Sabtu, 26 Februari mendatang di Lapangan Gasibu, Bandung. "Sosialisasi formal kami akan dilaksanakan pada Sabtu pagi minggu ini di Gasibu. Ketiga Pasangan calon akan hadir di sana," tandas Deddy. (Argus Firmansah/Jurnal Nasional/Bandung)

No comments: